SERBA
SERBI PELAKSANAAN PESTA DEMOKRASI
DI INDONESIA
Dalam sejarah
pemilu yang pernah dilaksanakan di Indonesia, pemilu tahun 1955 adalah pemilu
yang dianggap paling demokratis. Pemilu yang juga merupakan pemilu terbanyak
jumlah pesertanya ini dilaksanakan pada masa Kabinet Burhanuddin Harahap.
Pemilu tahun 1955 diikuti oleh 172 partai terdiri dari partai – partai besar
dan partai – partai kecil. Dari hal tersebut, dapat dilihat antusiasme warga
Indonesia yang sangat besar. Maklum saja, ini adalah pemilu pertama yang dilaksanakan
di Indonesia.
Pemilu ini melibatkan 37.837.105 penduduk Indonesia
untuk menjadi pemilih dan berpartisipasi dalam pemilu. Angka yang cukup tinggi
untuk pesta demokrasi pertama bagi bangsa Indonesia. Dalam pemilu tersebut,
rakyat benar – benar menggunakan hak pilihnya untuk memilih wakil – wakil
mereka. Hanya beberapa yang melakukan golput karena kurangnya pengetahuan
mengenai demokrasi.
Dari 172 partai
yang mengikuti pemilu tahun 1955, muncul 3 nama partai yang menjadi pemenang
yaitu PNI di urutan pertama, Masyumi di urutan kedua, dan NU di urutan ketiga.
Pemilu tahun 1955 tidak hanya memilih anggota DPR tetapi juga memilih Dewan
Konstituante. Dewan Konstituante bertugas membuat UUD yang tetap untuk
menggantikan UUDS.
Pada tahun 1971
pemilu kembali diselenggarakan dengan jumlah partai yang lebih sedikit daripada
tahun 1955 yakni 10 partai. Pengurangan yang cukup banyak ini dilakukan karena
pemerintah Orde Baru menganggap bahwa banyak partai yang menambah permasalahan
dan tidak memudahkan dalam pembangunan negara. 10 partai tersebut adalah NU,
Parmusi, Perti (Partai Tarbiyah Islamiyah), Partai Kristen Indonesia, Partai
Katolik, Partai Murba, IPKI (Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia), Golongan
Karya, PNI dan PSII.
Walaupun jumlah
partai yang menjadi peserta sedikit, namun antusiasme warga Indonesia tak kalah
dengan tahun sebelumnya. Hal ini terlihat pada jumlah pemilih yang mengalami
peningkatan dari 37.897.105 menjadi 58.558.776. Banyak masyarakat yang sudah
memahami akan pentingnya memberikan hak suara dalam pemilu.
Pemilu pertama
yang dilaksanakan pertama kali pada masa Orde Baru ini menghasilkan 3 besar
partai pemenang. Partai – partai tersebut adalah Golkar sebagai pemenang satu,
NU sebagai pemenang dua dan Parmusi sebagai pemenang ketiga. Partai – partai
inilah yang selanjutnya akan menduduki kursi – kursi parlemen.
Tidak hanya
pada tahun 1971, Masa Orde Baru (Orba) juga telah berhasil menyelenggarakan
pemilu secara rutin dan tertib. Pemilu tahun 1977, 1982, 1987, 1992, dan tahun
1997. Akan tetapi, walaupun sama-sama dilakukan dimasa kepemimpinan Presiden
Soeharto, pemilu tahun 1977 sampai dengan 1997 mengalami perbedaan dengan
pemilu tahun 1971. Perbedaan ini terletak pada jumlah partai yang menjadi
peserta dalam pemilu. Pada tahun 1977, jumlah partai politik mengalami
penyederhanaan menjadi 2 partai baru, yaitu PPP (Agama) dan PDI. NU, Parmusi,
Perti, PSII bergabung dalam PPP. Sementara Partai Katolik, Parkindo, Partai
Murba, IPKI bergabung dalam PDI. Selain itu, terdapat Sekber Golkar yang
berubah nama menjadi Golkar.
Penyelenggaraan
pemilu pada tahun ini melibatkan anggota ABRI dan Pegawai Negeri Sipil serta
63.998.338 warga Indonesia. ABRI dan PNS dituntut untuk selalu menyalurkan suaranya
untuk memilih Golkar. Meskipun ABRI
tidak terlibat dalam Golkar secara langsung, tetapi para anggota keluarganya
banyak terlibat dan memberikan dukungan penuh kepada Golkar. Dukungan terhaadap
Golkar juga diperkuat dengan PNS yang diwajibkan menjadi anggota Golkar.
Dalam pemilu
tahun 1977 ini, slogan yang diterapkan pemerintah adalah “LUBERJURDIL”
(Langsung, Umum, Bebas, Jujur dan Adil). Suara ketidakpuasan dari masyarakat
terhadap demokrasi dikesampingkan. Karena mendapat dukungan dari unsur ABRI dan
PNS, Golkar sebagai pemenang dalam pemilu ini. Disusul PPP di urutan kedua dan
PDI di urutan ketiga.
Tidak jauh
berbeda dengan tahun 1977, pemilu tahun 1982 juga melibatkan ABRI dan PNS dalam
pemilu. Akan tetapi suara rakyat Indonesia tetap diutamakan. Sebanyak 75.126.306
warga Indonesia menjadi pemilih dalam pemilu tahun 1082 ini.
Kesamaan juga
terjadi pada jumlah partai yang menjadi peserta dalam pemilu. Golkar, PDI, dan
PPP tetap menjadi partai besar yang harus diplih oleh rakyat Indonesia. 3
Partai ini akan menduduki kursi parlemen DPR, DPRD Tingkat I dan DPRD Tingkat
II.
Jika partai
yang dipilih hanya 3, maka jelaslah partai – partai yang menjadi 3 besar
pemenang dalam pemilu ini. Kedudukan Golkar tetap menjadi partai yang
mendapatkan suara terbanyak, sedangkan PPP berada di posisi kedua disusul PDI
di posisi ketiga. Golkar yang mendapatkan dukungan penuh dari berbagai unsur
akan terus menjadi partai pemenang sampai pemilu tahun berikutnya yakni tahun
1987.
Pemilu tahun
1987 pun juga tak jauh banyak mengalami perubahan. Rakyat Indonesia tetap
memilih 3 partai yang sama seperti pada tahun sebelumnya. Nama Golkar, PPP , dn
PDI lah yang menjadi sorotan rakyat.
Pemilu yang
diselenggarakan pada Masa Orde Baru ini, melibatkan 85.869.816 rakyat
Indonesia. Mereka menggunakan hak suaranya untuk memilih wakil mereka.
Penyelenggaraaan pemilu tetap menggunakan slogan LUBERJURDIL.
Hal yang sama
seperti tahun 1977 dan 1982, Golkar tetap menjadi pemenang dalam pemilu disusul
PPP dan PDI. Golkar mendapat 299 kursi parlemen, PPP mendapatkan 61 kursi, dan
PDI mendapatkan 40 kursi. Keberhasilan Golkar dalam mengambil hati rakyat perlu
diacungi jempol tetapi perlu juga dipertanyakan.
Pemilu kelima
yang diselenggarakan secara periodik pada pemerintahan Orde Baru dilangsungkan
pada tahun 1992. Tidak ada yang berbeda dengan pemilihan umum sebelumya. Rakyat
dihadapkan pada 3 pilihan partai politik yaitu Golkar, PDI, dan PPP. Rakyat mau
tidak mau harus memilih salah satu dari tiga partai tersebut karena tidak ada
pilihan lagi selain ketiga partai tersebut.
Untuk jumlah
pemilih pada tahun in, suara rakyat yang sah sebesar 97.789.534 suara. Luberjurdil
juga dijadikan sebagai slogan pemilu tahun ini. Meskipun demikian, banyak
rakyat yang merasakan ketidakpuasan karena dibatasinya jumlah partai politik dan
masuknya ABRI dan PNS dalam pemilu.
ABRI dan PNS
yang terlibat dalam pemilu ini mengakibatkan terpilihnya kembali Golkar sebagai
pemenang dan lagi – lagi PPP dan PDI berada di urutan yang sama. Ini berarti
sudah keempat kalinya Golkar menang dari PPP dan PDI. Hal ini tidak terjadi
kembali pada tahun berikutnya.
Pemilu tahun
1977 adalah pemilu terakhir pada masa pemerintahan presiden Seoharto. Sebanyak
112.991.150 warga indonesia antusias dalam pemilu ini. Akan tetapi, pemilu ini
banyak menuai protes. Di Kabupaten Sampang, Madura, puluhan kotak suara dibakar
massa karena kecurangan pemilu dianggap sudah keterlaluan.
Golkar, PDI, dan
PPP tetap menjadi 3 partai yang akan menduduki kursi parlemen. Tiga partai yang
menjadi parpol Orde Baru. Dari masa inilah partai-partai tersebut menjadi
partai - partai yang dihafal, diingat, dan dipercaya oleh masyarakat Indonesia
walaupun masa Orde Baru berakhir.
Golkar kembali
berhasil mengambil hati rakyat Indonesia. PPP di nomor dua dan PDI di urutan
ketiga. Kelima kalinya keberhasilan Golkar dalam menjadi pemenang pemilu
legislatif, mengalahkan PDI dan PPP. Kalah telak membuat PPP dan PDI tidak
gentar untuk terus menjadi peserta dalam pemilu - pemilu yang akan datang.
Pemilu tahun
1999 merupakan pemilu yang bisa dibilang dipercepat pelaksanaannya setelah
Presiden Seoharto dilengserkan kekuasaannya dan digantikan oleh wakil presiden
saat itu yakni B. J. Habibie. Pemilu diselenggarakan secara multipartai yang
diikuti oleh 48 partai. Hal tersebut menunjukkan bahwa pada tahun ini, kebebasan
dalam mendirikan partai politik telah diperbolehkan. Meskipun tergolong pemilu
dengan persiapan yang singkat, pemilu ini tergolong pemilu yang sukses karena
sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan.
Jumlah
partisipasi pemilih mencapai 105.786.661 suara. Walaupun sempat diprediksikan
akan muncul berbagai kekacauan, tetapi hal tersebut tidak terjadi karena
ternyata pemilu kali ini mencatat masa kampanye yang damai dibandingkan dengan
tahun sebelumnya. Banyak pendapat, bahwa pemilu tahun 1999 ini dinilai telah
demokratis dibandingkan 6 kali pelaksanaan pemilu sebelumnya.
Setelah
dilakukan perhitungan suara PDIP keluar sebagai pemenang. Golkar dan PPP
menjadi urutan kedua dan ketiga. Nama-nama partai yang pernah berjaya pada masa
Orde Baru.
Pemilu tahun
2004 merupakan pemilu legislatif dimana untuk pertama rakyat dapat memilih
secara langsung anggota DPR, DPRD, dan juga presiden dan wakil presiden. Pemilu
kali ini diikuti oleh 24 partai. Pemilu legislatif dan pemilu presiden memiliki
keterkaitan. Jika partai yang memiliki suara lebih besar atau sama dengan 3%
dapat mencalonkan pasangan calon presiden dan cawapresnya untuk maju ke pilpres
(pemilu presiden). Jika dalam pilpres terdapat satu pasangan yang memperoleh
suara lebih dari 50% maka pasangan tersebut dinyatakan menang dalam pilpres.
Namun jika tidak ada pasangan capres dan cawapres yang mendapat suara lebih
50%, maka pasangan yang memiliki suara tertinggi pertama dan kedua akan dipilih
kembali dalam pilpres putaran kedua.
Sebanyak
124.420.339 rakyat Indonesia memilih wakilnya. Setelah memilih anggota legislatif,
rakyat juga diharuskan memilih presiden dan wakil presiden Indonesia yang akan
menjadi pemimpin negara. Merupakan suatu hal yang baru dan pengalaman pertama
bagi warga Indonesia.
Pemilu kesembilan yang pernah diselenggarakan
di Indonesia ini mendapatkan 3 partai yang dinyatakan sebagai pemenang yaitu
Golkar yang memperoleh suara terbanyak, disusul PDIP dan PPP. Selain itu, PKB
dan PAN juga termasuk partai pemenang keempat dan kelima. Sesuai dengan peraturan,
5 partai yang mendapat lebih dari atau sama dengan 3% suara, maka berhak mencalonkan pasangan
capres dan cawapres ke pilpres 2004. Munculah 5 nama pasangan capres dan cawapres
yakni Wiranto – Salahuddin Wahid (Golkar), Megawati Soekarno Putri – Hasyim
Muzadi (PDIP), Amien Rais – Siswono Yudohusodo (PAN), Susilo Bambang Yudoyono –
Yusuf Kalla ( Demokrat dan Golkar), serta Hamzah Haz – Agum Gumelar (PPP).
Pada Putaran
pertama, pilpres belum didapatkan pasangan capres – cawapres yang mendapatkan
suara dari 50% lalu diadakan pilpres putaran kedua. Pada putaran kedua,
pasangan Susilo Bambang Yudoyono – Yusuf Kalla terpilih menjadi presiden dan
wakil presiden Indonesia mengalahkan pasangan Megawaai Soekarno Putri – Hasyim
Muzadi.
Pemilu 2009
adalah pemilu ketiga pada masa refomasi dan juga pemilu kesepuluh yang dilaksanakan
di Indonesia. Pemilu ini diikuti oleh 48 partai politik. Pada pemilu tahun ini
juga pemilihan presiden dan wakil presiden Indonesia sebagai pengganti SBY –
JK.
Pemilihan umum
diadakan serentak di 33 provinsi di Indonesia. Sebanyak 121.588.366 rakyat
Indonesia menggunakan hak pilihnya. Hak pilih yang digunakan untuk memilih
anggota legislatif dan juga presiden dan wakil presiden.
Partai Demokrat
muncul sebagai pemenang dalam pemilu tersebut. Golkar menjadi pemenang kedua
dan PDIP menjadi pemenang ketiga. Selain itu, pasangan Susilo Bambang Yudoyono
diampingi Dr. Boediono terpilih sebagai presiden dan wakil presiden periode
2009 – 2014.
Pemilu tahun
2014 merupakan pemilu kesebelas dalam sejarah pesta demokrasi di Indonesia
untuk pemilihan anggota legislatif, sedangkan untuk pemilihan presiden, tahun
ini adalah tahun ketiga kalinya setelah tahun 2004 dan 2009. Pemilu dengan
jumlah peserta sebanyak 12 partai ini dilaksanakan serentak di seluruh wilayah
Indonesia. Ini menunjukkan bahwa demokrasi di Indonesia mengalami perkembangan
ke arah yang lebih baik.
Layaknya pemilu
sebelumnya, pada tahun ini pemilu dilaksanakan secara demokratis. Sebanyak
139.573.927 rakyat Indonesia menggunakan hak pilihnya. Dalam tahun ini juga
terdapat nama pasangan capres – cawapres yaitu Prabowo – Hatta Rajasa dan Joko
Widodo – Yusuf Kalla.
Setelah
penghitungan suara selesai dilakukan, PDIP mendapat suara terbanyak mengungguli
partai – partai lain. Lalu ada Golkar di posisi kedua dan Gerindra sebagai
partai yang mendapat suara terbanyak urutan ketiga. Selain itu, pasangan Jokowi
– JK yang diusung partai PDIP terpilih menjadi presiden dan wakil presiden
untuk 5 tahun ke depan. Jokowi – JK yang akan meneruskan perjuangan SBY –
Boediono untuk memimpin dan membawa Indonesia ke arah yang lebih baik.
Melangsungkan
pemilu merupakan hal yang selayaknya dilaksanakan oleh negara demokrasi. 11
kali melaksanakan pemilu sudah cukup untuk menganggap Indonesia sebagai negara
demokratis. Pelaksanaan pemilu memang kurang tertib pada masa Orde Lama, namun
pemilu – pemilu berikutnya selalu mengalami perkembangan ke arah yang lebih
baik dan mengutamakan suara rakyat. Antusiasme pemimpin, rakyat, unsur aparatur
negara, dan partai politik di Indonesia juga menambah semarak pemilu. Meskipun
banyak kendala dan masalah, tetapi hal tersebut dapat diselesaikan dengan baik
dan bijaksana. Dengan pemilu, rakyat dapat
menyampaikan aspirasi yang dimilliki. Sebagai pemegang kekuasaan
tertinggi dalam negara demokrasi, mereka dapat menggunakan hak pilihnya untuk
menentukan siapa wakil mereka yang akan mengemban amanah menjadikan Indonesia
sejahtera.